SELAMAT DATANG DI WEB BLOG LKSA PA DARUL ULUM MUHAMMADIYAH GALUR, Alamat; Sorobayan, Tirtorahayu, Galur Kulon Progo Email: Pantidu@gmail.com, Web Blog: https://lksapadu.blogspot.co.id

SEJARAH

SEJARAH PENDIRIAN PANTI (LKSA PA.DU)

            Pendirian Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah yang diprakarsai oleh Dewan Pembina Pondok Pesantren Darul ‘Ulum tersebut kemudian mendapat tawaran dari H. Sumardi Magelang untuk mengajukan proposal pembangunan gedung Panti Asuhan ke Dubay melalui Yayasan Bina Madani yang berkantor di Jakarta. Berkat bantuan tersebut dan juga donatur dari Jama’ah Ahad Pagi serta simpatisan Darul ‘Ulum, akhirnya pada tanggal 5 Juli 2005 selesailah pembangunan gedung Panti Asuhan yang diresmikan oleh Bapak Bupati Kulon Progo H. Toyo Santoso Dipo.
            Tanggal peresmian gedung Panti Asuhan yaitu tanggal 5 Juli 2005 tersebut dicatat sebagai tanggal berdirinya Panti Asuhan dengan nama “Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah” yang beralamat di Dusun Sorobayan, Desa Tirtorahayu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
            Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah dari tahun ke tahun kemudian dituntut untuk semakin menguatkan kelembagaannya demi kebermanfaatan yang lebih luas sehingga pada hari Jum’at tanggal 22 Oktober 2010 para pendiri Panti Asuhan sebanyak enam orang kemudian bersama-sama menghadap ke Notaris yaitu Ibu Ririn Frida Arini, SH, M.Kn. sebagai Notaris  Kabupaten Kulon Progo untuk mendapatkan akta Notaris Panti Asuhan. Enam orang yang dimaksud adalah H. Suwardjono, BA; HM. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd.; Drs. H. Suradi; Agus Rohib Rozie, S.Ag.; H. Hadimarsono, BA dan H. Isnandar, S.Th.I. Berdasarkan hal tersebut maka Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah tercatat mendapatkan Akta Notaris nomor 45 Tanggal 22 Oktober 2010 dengan nama Notaris  Ririn Frida Arini, SH, M.Kn.
            Dalam perjalanannya, pengelolaan Panti diserahkan oleh Direktur Pondok Pesantren Darul ‘Ulum kepada Pengurus Bidang Unit Usaha Darul ‘Ulum yang diketuai oleh bapak H. Hadimarsono, BA dan sekaligus diangkat sebagai kepala panti.
            Selanjutnya berhubung secara administratif dan mekanisme telah layak untuk mendapatkan fasilitas legalitas dari Dinas Sosial Propinsi DIY maka pada tanggal 24 Maret 2011 Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah mengajukan permohonan ijin operasional ke Dinas Sosial Propinsi DIY sebagai acuan untuk operasional kegiatan. Akhirnya keluarlah Surat Ijin Operasional Organisasi Sosial Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah Nomor : 188/1841/V.I. tanggal 2 Mei 2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
LATAR BELAKANG PENDIRIAN
            Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah didirikan atas prakarsa dari Dewan Pembina Pondok Pesantren Darul ‘Ulum yang diketuai oleh Bapak H. Suwardjono, BA. Hal tersebut dilakukan karena sejak diresmikannya Pendirian Pondok Pesantren Darul ‘Ulum oleh Kanwil Departemen Agama Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 1978 ternyata santri yang mondok/nyantri kebanyakan dari kalangan anak yatim, piatu, yatim piatu dan dhu’afa’. Selain itu karena keterbatasan dana operasional, Pondok harus giat untuk menggalang dana baik secara langsung kemasyarakat ataupun mengajukan proposal kepada pemerintah.
            Melihat kondisi tersebut, dan juga atas dorongan dari berbagai pihak maka pengurus Pondok Pesantren Darul ‘Ulum bersepakat untuk mendirikan Panti Asuhan Darul ‘Ulum Muhammadiyah.
           TUJUAN PENDIRIAN PANTI
Tujuan pendirian Panti  Asuhan  Darul ‘Ulum  Muhammadiyah  adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kesejahteraan anak-anak yatim piatu, dan fakir miskin agar mempunyai masa depan yang lebih baik.
2.      Menunjang kegiatan Persyarikatan Muhammadiyah dalam melaksanakan program kerjanya.
MANFAAT PANTI

Pendirian Panti  Asuhan  Darul ‘Ulum  Muhammadiyah  dapat meningkatkan kesejahteraan anak-anak yatim piatu, dan fakir miskin dan mempunyai masa depan yang lebih baik, khususnya di wilayah Kabupaten Kulon Progo dan sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar